JAMBIUPDATE.CO, MERAGIN Selasa (1/3) sekitar pukul 16.30 WIB, aparat gabungan Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko, menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Talang Kawo dan Jalur tiga simpang Kodim, Kecamatan Bangko. Alhasil, sembilan dompeng dhanguskan dan dua pelaku PETI diringkus.
Dua orang pekerja tersebut adalah TA (50), asal Jawa Tengah dan SO (28) warga Talang Kawo. Keduanya diamankan di Mapolres Merangin.
BACA JUGA: Ssstttt!! Dua Anak Buahnya Ditangkap, Oknum Polisi di Merangin Ini Diduga Main PETI
Bupati Merangin, Al Haris, saat razia meminta kepada pelaku PETI untuk segera meninggalkan aktivitasnya.
Saya minta tidak ada lagi aktivitas peti di tempat ini. Ini sudah merusak lingkungan. Lihat ulah kalian tempat ini sudah hancur," ujar Bupati dengan nanda sedikit marah.
Razia gabungan ini dipimpin langsung Bupati Merangin, Al Haris, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, dan Dandim 0420/Sarko Klonel Inf Budiawan Basuki. (amn)
