JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Raziatim gabungan Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko, di Talang Kawo dan Jalur Dua Kodim, Selasa (1/3) sekitar pukul 16.30 WIB, mengamankan dua pelaku PETI dan membakar 9 unit dompeng. Tidak hanya itu, razia ini juga berhasil menguak siapa di belakang kegiatan illegal ini. Diduga ada aparat yang bermain.
Ini diketahui dari pengakuan TA (50) dan SO (28) pekerja PETI yang diamankan. Dia mengaku, pemilik dompeng ditempatnya bekerja adalah oknum anggota anggota Polisi berinisial BI. Menurutnya, oknum tersebut memiliki 8 pekerja.
"Ya, Bang, pak BI itu adalah polisi. Dia baru tiga minggu buka dompeng di sini. Dua alat dompengnya, dengan delapan pekerja termasuk Saya yang masak," ungkap TO saat dimintai keterangan.
BACA JUGA: Anggotanya Diduga Terlibat Kasus PETI, Ini Kata Kapolres Merangin
Hal senada yang dikatakan SO. Dia mengungkapkan, mengenal BI sudah lama. Meski demikian, dirinya baru bekerja dengan BI baru hanya tiga minggu ini.
"Ya, udah lama Bang saya kenal Bos. Namun, Saya baru bekerja dengan Dia baru beberapa minggu ini," bebernya. (amn)
