iklan Barang bukti sabu 7 ons yang diamankan di Tungkal
Barang bukti sabu 7 ons yang diamankan di Tungkal

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 7 ons. Sabu diamankan dari seorang pria yang turun dari Kapal di Pelabuhan Marina, Kualatungkal, Senin (29/2) sekitar pukul 16.40 WIB.

Tersangka adalah Roni Hendri Susilo (42) warga Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka sudah diamankan.

"Barang bukti yang diamankan 7 ons sabu," ujarnya. (pds) 


Berita Terkait



add images