JAMBIUPDATE.CO, MUAROTEBO- RN (18) Warga RT 01 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto, diperkosa oleh kakap iparnya sendiri Sarno Bin M Tumin (39) yang juga warga RT 1 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Ilir.
Berdasarkan penuturan korban ke polisi, kejadian tersebut berawal saat korban habis mandi dan hanya mengenakan handuk sekitar pukul 10.00 Wib pagi.
BACA JUGA: Handuk dan Celana Dalam Korban Jadi Barang Bukti, Pelaku Pemerkosa RN Masih Diburu
Disaat itu juga kondisi rumah dalam keadaan sepi, tiba-tiba pelaku yang tak lain adalah kakak ipar korban yang juga tinggal serumah dengan korban langsung masuk kedalam kamar korban dan langsung menarik tangan dan mencekik leher korban.
Tidak sampai disitu, korban juga diancam ingin dibunuh jika menolak keinginan pelaku. Setelah itu, pelaku lalu menarik handuk korban dan membuka (maaf) celana dalam korban lalu menyetubuhi korban.
Setelah menerima laporan tersebut selasa (2/3) kemarin, Kita langsung meminta korban untuk dilakukan visum. Pelaku masih diburu, ujar Diansyah.(bjg)
