iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penipuan 63 honorer yang diduga dilakukan Juliananda, masih diproses Satreskrim Polresta Jambi. Minggu depan, penyidik akan menggelar gelar perkara sekaligus penetuan tersangka dalam kasus ini.

Sejauh ini, kasus yang melibatkan anak asisten II, Pemerintah Kota Jambi, Raden Erwansyah, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi termasuk terlapor Juliananda.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Pranata, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Untuk menentukan apakah terlapor terbukti bersalah atau tidak nanti dilakukan gelar perkara.

 JA juga sudah kita periksa sebagai saksi dulu. Pekan depan kita gelar perkara dulu," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Pranata, Kamis (3/3). (cok)


Berita Terkait



add images