iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat oknum anggota Polres Muarojambi, kini diperiksa di Mapolda Jambi. Keempat oknum tersebut diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, karena dicurigai mengkonsumsi narkoba.

Keempatnya adalah Bripka AG dari Satlantas Polres Muarojambi, Bripka ES, Briptu DA dan Briptu C dari kesatuan Sabara.

Menurut informasi dihimpun, keempat anggota itu diamankan saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu tempat yang berlokasi di kawasan Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, beberapa hari yang lalu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Hanya saja, Dia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak.

"Sekaran masih dalam pemeriksaan. Mereka (oknum anggota,red) masih dicurigai. Kalau terbukti nanti kita ekspose," ujar Brigjen Pol Musyafak, Jumat (4/3). (pds)


Berita Terkait



add images