JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tamrin (42) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muarajambi, ini diringkus lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan, tersangka ditangkap dengan dua laporan. Pertama membobol SMK PGRI I, Kelurahan Solok Sipin dan Kantor LPJK Provinsi Jambi.
Tersangka beraksi malam hari. Penangkapan dilakukan sesuai dengan nomor LP/B- 156/III/2016/SPKT c Sekta Telanaipura tertanggal 03 Maret 2016 dan laporan korban Muhammad Nur LP/B- 159 / III/2016/SPKT B , Polsekta Telanaipura, tanggal 04 Maret 2016, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, Rabu (9/3).
Kat Dia, tersangka beraksi dengan cara memanjat dan merusak jendela maupun teralis besi, kemudian masuk ke ruangan kantor dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
Barang-barang yang diambil tersangka di SMK PGRI yakni tiga unit laptop, satu buah printer dan satu buah handycam merk sony.
"Untuk di TKP kedua, pelaku mengambil satu unit laptop, satu unit komputer, dan satu unit CPU. Total kerugian semuanya Rp 24.750.000," urainya. (cok)
