JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait jadwal rekonstruksi kasus peledakan bom rakitan low eksklusif di Pasir Putih, beberapa waktu lalu. Direncanakan, rekonstruksi dilakukan Senin pekan depan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto. "Jadwal rekon bom sudah ada, Senin pagi," ujar Kompol Wirmanto.
Lebih lanjut dia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertama lokasi perakitan bom, kedua peledakan bom dan terakhir lokasi penangkapan Hendri oleh tim gabungan.
Sementara itu, beberapa waktu lalu penyidik juga sudah menerima hasil Uji sampel barang bukti di Laboratorium Forensik Polri di Palembang. Hasilnya, bom yang meledak tepatnya di Lorong H Kamil tersebut adalah bom rakitan Low Eksklusif. (pds)
