iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Polres Merangin, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perakara (TKP) kasus pembunuhan centeng jangkat, Sadion yang merupakan warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.

Dari olah TKP, polisi menemukan beberapa petunjuk. Pelaku aksi pembunuhan ini diduga dua orang. Di lokasi penemuan jasad Sadion juga ditemukan barang bukti yang diduga milik pelaku, yakni satu lembar uang Rp10 ribu dan punntung rokok lintingan.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan, dalam kasus ini tiga orang saksi sudah dimintai keterangan, yakni Abt (34), Yansah (38), serta Jarjani (46) yang merupakan tokoh masyarakat Desa Gedang.

Ada beberapa barang bukti sementara ini. Mudah-mudahan itu bisa jadi petunjuk bagi kita," ungkap Kapolres. (amn)


Berita Terkait



add images