iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 13 jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Jambi mulai dilelang.

Lelang jabatan ini dilakukan sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang ASN. Pengumuman juga tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Jambi  Nomor 123 tahun 2016 tentang pembentukan panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Jambi.

BACA JUGA: Ini Dia Tahapan Lelang Jabatan Pemkot Jambi

Tiga belas jabatan yang dilelang itu ialah, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris DPRD,  Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dispenda, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan. Kemudian, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi,  Kepala BPMPPT Kepala Satpol PP.

BACA JUGA: Berminat? Ini Persyaratan Lelang Jabatan Pemkot Jambi

Lelang jabatan ini dibenarkan oleh Humas Pemkot Jambi Abu Bakar. Ya, secara resmi sudah kita umumkan, pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images