iklan Tes urine yang dilakukan di Makorem 042/Gapu, Kamis (17/3).
Tes urine yang dilakukan di Makorem 042/Gapu, Kamis (17/3).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak main-main dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti menggunakan langsung dilakukan pemecatan. Salah satunya dilakukan Korem 042/Garuda Putih. Tahun lalu, ada 5 orang yang dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan baran haram ini. 

Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur, mengatakan, perintah dari Panglima TNI, jika anggota positif menggunakan narkoba maka langsung dipecat. Proses pidana juga dilakukan dengan pengadilan cepat.

"Semuanya serba cepat. Tidak ada rehabilitasi. Langsung dipecat. Tahun 2015 ada 5 orang yang dipecat," ujar Kolonel Inf Makmur, kepada wartawan, Kamis (17/3). 

Menurutnya, tidak ada ampun bagi anggota TNI yang terlibat kasus narkoba. Semua diberlakukan sama dari atasan hingga ke bawahan.

Jika terlibat kasus narkoba, walaupun pemakai. Pasti dipecat, tegasnya. (pds)


Berita Terkait



add images