JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi, berencana akan memindahkan pedagang eks Istana anak-anak, karena dalam waktu dekat eks istana anak tersebut akan dibangun gedung parkir 6 lantai.
Namun tempat relokasi yang direncanakan pemerintah untuk pedagang tersebut, diketahui tidak memiliki Amdal dan IMB.
Sony, Anggota DPRD Komisi III, mengatakan pada forum hearing antara Pedagang dan DPRD Siang ini. Kata ia, gedung Abenk yang direncanakan Pemkot untuk tempat relokasi pedagang tidak memiliki Amdal dan IMB.
"Saya barusan telpon satu atap menyakan hal tersebut, ia mengatakan memang bangunan itu tidak ada Amdal dan IMB,"katanya.
Ia mengaku, mendukung langkah pedagang eks Istana anak, untuk tidak pindah, sebelum tempat relokasinya jelas. "Saya lebih sepakat rencana pembongkaran dan pembangunan gedung parkir itu dibatalkan," pungkasnya. (hfz)
