iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, membekuk enam tersangka yang diduga bandar narkotika jenis ganja yang berasal dari Aceh. Penangkapan dilakukan Senin (21/3) siang di Kabupaten Bungo.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya,  enam tersangka yang diduga bandar narkoba ini ditangkap pihaknya di Kota Muarabungo.

"Saat ini masih dalam perjalanan digiring ke BNNP Jambi," ujarnya.

Hanya saja AKBP Marlian bekum menyebutkan identitas tersangka dan berapa banyak jumlah barang bukti yang diamankan. (wan)


Berita Terkait



add images