JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kosong. Empat jabatan itu ialah Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, yang saat ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), Andi Pada yang kini menjabat Kadis Kesehatan Provinsi Jambi.
Dispenda, yang juga diisi oleh Plt, Hamdani, yang menjabat Asisten III Setda Provinsi Jambi. Dua jabatan lainnya tidak diisi oleh Plt, yaitu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, setelah Hafiz Husaini pensiun per 1 Maret 2016. kemudian, Dirut ESDM Raden Mattaher Jambi.
Meski Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli sudah dilantik 12 Februari lalu, sesuai aturan dalam UU Nomor 2 tahun 2015, belum boleh melantik pejabat pejabat sebelum 6 bulan menjabat. Belum boleh melantik, kata Kepala BKD Provinsi Jambi, Fauzi Syam, yang dikonfirmasi.
Jika mengacu dari aturan itu, pejabat yang kosong itu akan dilantik 12 Agustus nanti. Tapi proses sebelum pelantikan bisa saja dilakukan sebelum tanggal 12 Agustus. Kini, BKD sudah menyiapkan apa yang harus disiapkan, jika sewaktu-waktu diminta oleh Gubernur Jambi, BKD sudah siap.
Kita harus siap, tegasnya. (fth)
