iklan Eksekusi bangunan di Talang Banjar siang ini (23/3)
Eksekusi bangunan di Talang Banjar siang ini (23/3)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - 159 personil dari Polresta Jambi mengamankan jalannya eksekusi hasil lelang milik Misbah di Jalan dr Djamin Bagindo Nomor 53 Talang Banjar pagi ini (23/3).

Pelelangan dilakukan karena Misbah Santoso melakukan pinjaman di salah satu Bank di Jambi sebesar Rp 14 M. Karena pembayaran macet, pihak Bank melakukan pelelangan, dalam pelelangan bangunan itu dibeli oleh Heriyanto dengan nominal Rp 4 M.

Meski sudah dibeli oleh Heriyanto melalui proses lelang, Misbah juga tidak mengosongkan bangunan tersebut, akhirnya, Heriyanto melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Hari ini dilakukan eksekusi. Kini eksekusi sedang dilakukan. (Fth)


Berita Terkait



add images