iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang oknum pegawai kontrak Manggala Agni di Tebo, Selasa lalu (22/3) sekitar pukul 17.30 WIB diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tebo di Desa Sumber Sari, RT3 RW 2, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Oknum tersebut adalah Ferdinan Wahyudi alias Yudi Tapet (33). 

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Trenadi. Dia menjelaskan, oknum pegawai Maggala Agni tersebut ditangkap di rumahnya. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 3,80 gram Dan ganja kering seberat 59,88 gram. 

"Penangkapan ini dalam rangka Operasi Berantas Narkoba 2016 yang dilaksanakan Polda Jambi dan jajaran," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (24/3). 

Kata Dia, tersangka ini merupakan seorang bandar yang sering bertransaksi narkoba di rumahnya. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Saeran (46) Ketua RT setempat dan Sumardi (37) warga setempat. 

"Sekarang sudah diamankan dan masih dalam pengembangan," tegasnya. (pds)

 

 

 

 


Berita Terkait



add images