JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai cara para pelaku penyalahgunaan narkoba untuk mengelabui petugas. Salah satunya yang dilakukan pengedar narkoba di Tanjab Barat, dengan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam pembalut wanita.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi, membenarkan penangkapan pengedar narkoba ini. Disebutkannya, penangkapan dilakukan Kamis (24) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Sriwijaya Ujung, tepatnya di belakang kantor PN lama, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
"Iya. Ada tiga pria yang diamankan. Heriansyah (32), Panji Arianto (28) dan Eko Saputra (30). Mereka semuanya warga Tanjab Barat," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (25/3).
Kata Dia, pelaku sempat hendak mengelabui petugas saat ingin ditangkap. Mereka membuang bungkusan pembalut wanita yang di dalamnya berisi satu paket sabu.
"Sekarang sudah diamankan dan dalam pengembangan. Penangkapan ini dalam Operasi Berantas Narkoba," tandasnya. (pds)
