iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Selama seminggu Operasi Bersinar 2016, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 29 kasus dengan 53 tersangka yang merupakan pengedar dan bandar.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, menyebutkan, dari pengungkapan kasus tersebut barang bukti yang diamankan ada 116,947 gram narkotika jenis sabu dan 58,88 gram ganja kering. Selain bandar dan pengedar, ada 6 orang pengguna yang ditangkap. 

"Mereka yang pengguna ini korban dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk direhabilitasi," ujar Kompol Wirmanto, Selasa (29/3).

BACA JUGA: Polda Jambi dan Jajaran Amankan Puluhan Pengedar dan Bandar Narkoba, Lima Diantaranya Perempuan

Dia menjelaskan, daro sekian banyak kasus, yang paling dominan berada di Polresta Jambi dengan 19 tersangka. Kemudian, di Polda Jambi ada 18 tersangka. Kemudian di Polres Bungo 9 tersangka, Polres Tanjab Barat 4 tersangka, Polres Muarojambi 3 tersangka, Polres Batanghari 2 tersangka dan masing-masing 1 tersangka di Polres Merangin, Sarolangun, Tebo dan Kerinci. 

"Yang paling banyak ini di Polresta Jambi," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images