JAMBIUPDATE.CO, - Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi tak hanya memperpanjang waktu pendaftaran bagi peserta seleksi, tapi juga menurunkan kategori syarat peserta.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh peserta, tentang pendaftaran calon pejabat pimpinan tinggi pratama, sedikitnya terdapat 14 syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Menurut Umar Dani, Anggota Pansel yang merupakan Kabid Pengembangan BKD Kota Jambi mengatakan, sebelumnya syarat pada poin 2 setidaknya menduduki Pembina (IV/b), setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Pansel menurunkan kategori menjadi Golongan (IV/a).
"Sebenarnya bukan diturunkan ini sesuai ketentuan, tapi memang sebelumnya kita pasang pada kategori (IV/b) untuk mencari yang ideal," ujarnya. (wan)