iklan Gudang yang disegel Pemkot Jambi siang ini (18/4)
Gudang yang disegel Pemkot Jambi siang ini (18/4)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap gudang alat berat yang tidak memiliki izin di kawasan Tanjung Lumut, Kelurahan Ekajaya siang ini (18/4).

Tim terpadu yang terdiri dari BPMPPT, Disperindag, Distarum, BLH dan Satpol PP, resmi menyegel sementara benkel dan gudang milik Joni.

Muhtar, Sekretaris BPMPPT, mengatakan, penyegelan tersebut dilakuakn karena gudang tersebut tidak mengantongi izin.
"Dia mengaku sudah dua tahun beroperari. Ini kita segel sementara, setelah mereka mengurus izin, segelnya dibuka,"(hfz)


Berita Terkait



add images