iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Universitas Jambi (Unja), hari ini (20/4), menyelenggarakan pemilihan wakil rektor. Pemilihan wakil rektor dilakukan terhadap wakil rektor 1 bidang akademik, wakil rektor 2 bidang administrasi dan keuangan, wakil rektor 3 bidang kemahasiswaan dan wakil rektor 4 bidang kerja sama.

Amri Amir, mengatakan, pemilihan wakil rektor diikuti oleh 3 orang calon pada masing-masing bidang. Wakil rektor 1 terdapat 3 orang calon, begitu pula dengan wakil rektor 2, wakil rektor 3 dan wakil rektor 4. Syarat untuk menjadi calon wakil rektor yakni umur di bawah 60 tahun, minimal bergelar doktor. Minimal berpangkat lektor kepala.

Pernah mengisi jabatan minimal sekretaris program studi atau prodi, terangnya.

Sistem pemilihan wakil rektor melalui suara yang diberikan oleh anggota senat pada masing-masing bidang. Alurnya yakni anggota senat akan diberikan kartu untuk memilih, sebanyak 4 kartu. 1 kartu untuk 1 suara wakil rektor 1, begitu pula suara untuk wakil rektor 2, wakil rektor 3 dan wakil rektor 4. Anggota senat yang akan memberikan suaranya, secara keseluruhan berjumlah 53 anggota senat.

"Calon wakil rektor dengan perolehan suara terbanyak dinyatakan menang dan terpilih sebagai wakil rektor. Jika suara imbang, maka kedua nama calon tersebut akan diberikan kepada rektor dan dipilih berdasarkan kebijakan dan pertimbangan rektor," tandasnya. (azz)


Berita Terkait



add images