JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi sudah beberapa kali menyurati DPRD Kota Jambi. Dalam surat itu dijelaskan, bahwa BNN Kota Jambi menginginkan persetujuan dengan DPRD Kota Jambi untuk bersedia di tes urine.
Pak Ketua DPRD-nya sudah telephon Saya, tinggal action saja, namun hingga kini Saya belum dikontak kembali, kata Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Tri Setiadi.
Tri menambahkan, untuk tekhnisnya mengikuti prosedur yang ada di DPRD Kota Jambi. Surat sudah kita sampaikan, Ketua DPRD-nya menyatakan sudah siap, namun sampai saat ini, kapan kesiapannya belum di konfirmasi, ujarnya.
Ditambahkannya, surat terakhir yang dilayangkan ke DPRD Kota Jambi adalah di akhir Maret. Saat ditanya kapan tes akan dilakukan, hal itu masih menunggu balasan surat dari DPRD Kota Jambi.
Nggak mungkin kan Saya masuk tidak assalamualaikum dulu, yang jelas kita siap,ujarnya. (hfz)
