JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kantor Pengadilan Agama (PA) Jambi, mencatat selama triwulan 2016, 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi bercerai dengan pasangannya. Alasan perceraian itu, karena hubungan pasangan suami-istri tidak harmonis.
Pemicunya orang ketiga, serta masalah ekonomi, kata Panitera Pengadilan Agama Klas I A Jambi, Idris Latif. Dari 13 perkara itu, 6 perkara diajukan Februari, 7 perkara diajukan Maret.
Mereka yang mengajukan perceraian itu rata-rata dari Golongan II dan III. Yang mengajukan cerai pihak wanita, kata Idris. (cok)