iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kantor Pengadilan Agama (PA) Jambi, mencatat selama triwulan 2016, 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi bercerai dengan pasangannya. Alasan perceraian itu, karena hubungan pasangan suami-istri tidak harmonis.

Pemicunya orang ketiga, serta masalah ekonomi, kata Panitera Pengadilan Agama Klas I A Jambi, Idris Latif. Dari 13 perkara itu, 6 perkara diajukan Februari, 7 perkara diajukan Maret.

Mereka yang mengajukan perceraian itu rata-rata dari Golongan II dan III. Yang mengajukan cerai pihak wanita, kata Idris. (cok)


Berita Terkait



add images