JAMBIUPDATE.CO, SAMPIT TR dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang menjerat kepala sekolah di Kecamatan Cempaga Hulu, Sampit berinisial MS, Kamis (21/4) kemarin.
Bocah yang menjadi saksi korban itu didampingi ibu dan paman. Sedangkan saksi korban lainnya SL tidak bisa hadir karena sakit. Saat itu, TR menunjukkan barang bukti berupa video porno koleksi terdakwa yang diputar sebelum korban disetubuhi MS.
Ada beberapa video ditunjukkan dari laptop milik terdakwa. Hakim sempat menanyakan beberapa video yang pernah ditonton korban, kata KD, paman TR yang ditemui selesai sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Sampit.
TR masih ingat video yang pernah ditontonnya bersama SL di ruang kerja si kepsek. Korban mengaku dua kali menonton video tersebut dalam waktu yang berbeda. Setelah menonton video itu, korban secara bergantian disetubuhi terdakwa.
Menurut pihak keluarga, korban mengalami trauma berat. SR orang tua TR sangat menyesalkan sikap pihak sekolah yang tak punya niat baik untuk memberikan motivasi kepada anak-anak mereka agar masuk sekolah. (co/fm/jos/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com