iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dihentikan setelah proses pendaftaran sudah dilakukan hingga empat kali perpanjangan.

Walikota Jambi Sy Fasha mengakui sudah mendapat laporan tentang proses lelang jabatan dihentikan. Karena ada beberapa  SKPD yang dilelenag kuotanya masih kurang.

Kita sudah serahkan ke Pansel, tinggal menunggu bagaimana hasil keputusan Pansel saja, katanya.

Dia selaku Kepala Daerah mengaku tidak ikut campur apa yang dilakukan Pansel. Yang penting hasilnya adalah yang terbaik,  imbuhnya.

Terkait Pansel meminta Pemkot segera melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Fasha menyebutkan, akan mengikuti permintaan Pansel itu.

Kita juga belum tau substansinya apa, tapi kita ikuti saja, karena ini kewenangan Pansel sama KASN, jelasnya.

8 SKPD yang kuotanya masih kurang, yakni BKD Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, Dinas Pendapantan Daerah Kota Jambi, Badan Pemberdayaan Perempuan  dan Keluarga Berencana, dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Jambi dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. (hfz)


Berita Terkait