iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kecamatan Paal Merah terus gencar melakukan penertiban izin usaha, terutama terhadap gudang penyimpanan barang yang tersebar di sebagian besar wilayan di Kecamatan Paal Merah.

Penertiban dilakukan untuk menyadarkan kembali pemilik gudang agar mengikuti aturan yang diberlakukan Pemkot Jambi.

Kita sudah kumpulkan semua pemilik gudang yang ada. Kita lakukan sosialisasi sekaligus pengecekkan izin, aku Mursida, Camat Paal Merah.

Dituturkannya, Pemerintah Kota Jambi telah menertibkan gudang tak berizin yang terletak di Kelurahan Talang Bakung. Gudang tersebut diketahui tidak memiliki izin lengkap, khususnya izin operasional penyimpanan alat berat.

Meski sudah disosilisasikan, tetap saja pemilik gudang membandel, sehingga harus diambil tindakan tegas. Mereka beralasan sudah punya satu izin di Jelutung.

Tidak bisa begitu. Karena dimana mereka mendirikan gudang, disana pula segala surat menyuratnya dilengkapi. Sementara di sini mereka belum punya izin itu, terangnya.

Diakuinya, gudang yang ditertibkan itu tidak menjadi satu-satunya gudang yang tidak memiliki izin. Artinya, ada kemungkinan pergudagang lainnya juga tidak tertib administrasi dan perizinan. (azz)


Berita Terkait



add images