JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2015 oleh BPK perwakilan Jambi. Predikat ini merupakan capaian Pemprov Jambi yang ke empat kalinya berturut-turut pada tahun 2012, 2013, 2014, 2015.
LHP langsung diserahkan oleh BPK RI yang diwakili oleh Bahtiar Arif, Kepala Direktorat Pelaksanaan Evaluasi dan Pengembangan Keuangan Negara pada rapat paripurna penyerahan LHP di Gedung DPRD Provinsi Jambi, (6/6) pagi ini.
Dalam sambutannya, Bahtiar Arif mengatakan, pemeriksaan keuangan pemerintahan daerah ini sebagai bagian tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan bertujuan menyatakan opini sesuai dengan standar akuntansi dan tidak dimaksudkan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ada tiga opini yang diberikan. WTP, WDP dan TMP. Berdasarkan pemeriksaan BPK Jambi diberikan opini WTP. "Ini yang ke empat kalinya. Ini tahun pertama penetapan basis akrual penuh di Jambi," katanya.
(fth)
