JAMBIUPDATE.CO, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berencana memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2017 mendatang. Kebijakan itu diambil sebagai upaya efisiensi pegawai.
Terakhir melakukan rapat di Badan Kepegawaian Nasional, kemungkinan 2017 akan ada efesiensi pegawai, ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak Khairil Anwar, Rabu (8/6).
Namun, Khairil belum membeberkan jumlah dan dinas PNS yang akan dipangkas. Sebab, semuanya harus melalui mekanisme yang ditentukan pemerintah. Akan disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang pasti memang ada rencana pengurangan pegawai, tegasnya.
Khairil menjelaskan, angka rasionalisasi ASN rata-rata nasional menurut kebijakan Kemenpan RB sebesar 1,73 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan di Kota Pontianak berkisar 1,1 persen.
Karena itu, rata-rata nasional itu diakuinya tidak akan berdampak di Kota Pontianak. Kalaupun ada pengurangan tentu ada persyaratan yang lebih teknis yang kami sesuaikan, tutup Khairil.(rk/jos/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com