iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak perlu khawatir dengan gaji ke-13. Bambang mengatakan, gaji ke-13 akan cair bulan depan.

Tepatnya, sebelum tahun ajaran baru, yakni 11 Juli 2016. Selain itu, untuk PNS yang telah pensiun juga akan menerima gaji ke-13.

"Gaji ke-13 dikaitkan dengan masuknya tahun ajaran baru. Jadi gaji ke-13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar 11 Juli," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (22/6).

Sementara, kebijakan THR, kata Bambang, baru dilaksanakan tahun ini. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada THR untuk PNS, yang ada hanya gaji ke-13.

"Yang dari kemarin ribut tanya soal THR PNS. Tapi gaji, tunjangan jabatan dan keluarga dibayar bersamaan THR. Mulai Kamis secara bertahap bisa diberikan," tandas Bambang. (chi/jpnn)


Berita Terkait