POLDA Kalimantan Barat masih memburu pemilik akun Facebook dengan nama Davara Derry. Akun tersebut sudah menghina Presiden Joko Widodo dan Polri.
Kabid Humas Kombes Pol Suhadi SW memastikan bahwa kepolisian tidak pernah tinggal diam terhadap ujaran kebencian, penghinaan, hujatan yang ditulis atau diucapkan oleh seseorang kepada presiden di jejaring sosial.
Kita akan selidiki, kita usut. Karena ada pidana yang telah dilanggar di akun facebook tersebut, kata Suhadi, Rabu (13/7).
Suhadi menegaskan, penghinaan terhadap presiden sama saja melecehkan simbol negara. Karenanya, ucapan kebencian berupa hinaan dan cacian yang dilakukan pemilik akun Facebook dengan nama Davara Derry itu sama juga telah menghina, menghujat, mencaci negara.
Presiden dipilih oleh rakyat, jadi presiden itu simbol negara yang harus dihormati oleh seluruh warga. Termasuk warga negara asing, tegas Suhadi.
Menurut Suhadi, siapa yang berani mengusik simbol negara, berarti yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum. Mudah-mudahan pemilik akun itu dapat terungkap, harapnya.(zrn/jos/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com