iklan Pelaku sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pelaku sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, POSKO - Kejadian memilukan dialami seorang mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kota Manado, sebut saja Stevany (20). Warga pendatang asal Nusa Utara ini diperkosa lalu dirampok residivis kasus pencurian berinisial SK alias Semi Pokol(38), warga Pineleng.

Peristiwa memiriskan itu terjadi Kamis (25/8) sore, sekira pukul 15.00 wita, di perkebunan Koka, desa Kali Kecamatan Pineleng, Minahasa. Pokol terpaksa ditembak karena melawan saat pengembangan pencarian barang bukti.

Informasi dari sumber resmi Posko Manado (Jawa Pos Group), kejadian tersebut bermula ketika korban saat itu berada di Kota Tomohon, dan hendak datang ke Manado. Tidak ingin menggunakan transportasi Bus, korban memilih mencari taxi gelap.

Nah, disaat korban sedang berdiri di tepi jalan, pelaku dengan menggunakan mobil jenis sedan DB 1237**, mendekati korban dan menawarkan jasa tumpangan ke Manado.Tanpa pikir panjang, korban mengiyakan ajakan pelaku.

Namun, saat tiba di kompleks patung Imam Bonjol, tepatnya di simpang tiga jembatan Pineleng, pelaku mengubah arah mobil menuju desa Kali. Setelah tiba di tempat sepi, pelaku mencabut pisau lalu menodong korban, sembari menebar ancaman jika teriak akan dibunuh.

Tak ingin mati konyol, korban hanya diam ketika pelaku mengikat kedua tangannya. Dalam keadaan tak berdaya, pelaku meluciti busana korban, lalu memperkosanya di dalam mobil. Tak hanya itu, pelaku merampas kalung emas mata salib, serta handphone serta dompet.

Namun, saat pelaku lengah, korban secara perlahan-lahan membuka pintu mobil, lalu melarikan diri. Dalam keadaan tangan terikat, korban terus teriak minta tolong hingga ke rumah warga. Melihat korban sudah diselamatkan warga sekitar, pelaku melarikan diri dengan mobil.

Kasus ini terungkap ketika Tim Manguni Carlie berhasil mengidetifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri Badan tidak terlalu tinggi, kekar, ada tato di dada dan lengan, sebagaimana yang disebutkan korban. pengejaran dilakukan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap di perkebunan Desa Pineleng, meski sempat terjadi kejar-kejaran. 

Disaat pengembangan pencarian barang bukti, pelaku sempat membahayakan nyawa salah satu personel Tim Manguni, dan akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya. Bersama barang bukti, pelaku diserahkan ke penyidik.

Kepala Bagian (kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Marjuki mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap Tim Resmob Manguni, Senin (29/8) malam, di perkebunan desa Pineleng. 

Setelah kejadian perkosaan dan perampokan, korban langsung membuat laporan resmi di Mapolda. Semenjak hari itu, kasus langsung dikembangkan. Alhasil, empat hari kemudian pelaku ditangkap. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Subdit IV/ Renakta, Ditreskrimum, jelas Kabid Humas. 

Sekadar diketahui, Semi Pokol ternyata salah satu narapidana yang menerima remisi bebas bersyarat pada HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun ini.

Track record, bandit ini pernah masuk Rutan Malendeng tahun 2006, dan divonis penjara selama Satu tahun atas kasus pencurian cengkeh.Tahun 2007, Pokol dijebloskan ke Lapas Tuminting selama tiga tahun karena kasus pencurian sepeda motor.

Setelah bebas ditahun 2010, tak lama menghirup udara bebas, pokol kembali dijebloskan ke ruang tahanan, dan divonis 6 tahun penjara karena kasus pencurian cengkeh. Dia juga pernah ditembak karena mencuri tape mobil milik Wakapolresta Manado. Bukannya  insaf, pelaku kembali berulah meski baru sembilan hari lamanya keluar dari penjara. (PM/sam/jpnn) 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait