JAMBIUPDATE.CO JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut pegawai baru. Rekrutmen dibuka mulai 1 Oktober hingga 11 Oktober mendatang. Siapa yang berminat bisa membuka website KPK dan mendaftar lewat laman tersebut.
BACA JUGA : Teng!! KPK Terima Pegawai Baru, Ini Jadwal Pendaftarannya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, mengatakan, yang bisa mendaftar adalah mereka yang lulusan sarjana S1, yang lulus sejak 2013 sampai 2016.
"Usia maksimal 28 tahun," paparnya.
Semua jurusan bisa diterima. Namun diutamakan lulusan jurusan hukum, ilmu pendidikan, teknik komputer, ekonomi, dan lulusan lainnya. Sedangkan standar IPK yang ditetapkan adalah 2,75 untuk mahasiswa lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,0 bagi mahasiswa lulusan perguruan tinggi swasta.
Menurut Bimo, yang diutamakan mereka yang punya pengalaman berorganisasi. Syarat lain, pedaftar yang tergabung dalam Indonesia Memanggil harus warga negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, tidak ada hubungan darah atau keluarga dengan pimpinan KPK, serta tidak ada hubungan kerabat dengan tersangka atau terdakwa korupsi.
"Mereka juga tidak boleh terlibat narkoba," terangnya.
Pedaftar juga bukan pegawai negeri sipil (PNS), polisi, TNI, maupun pegawai KPK. Dia menyatakan, Seleksi pegawai baru akan dilakukan oleh tim independen. Sedang untuk seleksi wawancara, papar Bimo, akan dilakukan sendiri oleh KPK.
Menurut dia, saat ini komisi antirasuah membutuhkan 400 pegawai baru. Mereka akan ditempatkan sebagai penyidik, penyelidik, di biro gratifikasi, maupun di sekretariat jenderal. Yang paling banyak dibutuhkan adalah penyelidik, kemudian penyidik. Untuk penyelidik dibutuhkan 100 sampai 120 orang. Sedangkan penyidik dibutuhkan 100 orang. Sekarang KPK hanya mempunyai 86 penyidik, dan 141 penyelidik. (lum)
Sumber: JPGNewsroom