JAMBIUPDATE.CO, MEDAN - WT, 35, bersama putrinya berinisial PD, 14, warga Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, mendatangi kantor polisi, Kamis (6/10) siang.
Kedatangan WT bersama anaknya penderita cacat mental itu hendak membuat laporan atas kasus pencabulan yang dilakukan Suh, 60, tetangganya sendiri. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban.
Kemudian pelaku memperkosa korban yang masih di bawah umur di tempat gelap. Namun, perbuatan bejat pelaku diketahui ibu kandung korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tadi malam saya taunya. Anak saya bilang kalau pelaku memperkosanya di tempat gelap, terang WT seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).
Selain memperkosa korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila bercerita tentang kasus pencabulan tersebut. Bahkan, ia sangat menyayangkan perbuatan keji yang dilakukan kek Suh terhadap anaknya.
Seharusnya ia menjaga anak saya bukannya merusak masa depannya, gak ada otaknya itu, dimanfaatkannya anak ku yang keterbelakangan mental, ujarnya sembari menyebutkan anaknya sudah beberapa kali digagahi pelaku.
Petugas SPKT Polsek Medan Timur yang menerima laporan pengaduan korban mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Polrestabes Medan. Di sini kami gak ada unit PPA nya bu, silahkan ibu melapor ke Polrestabes Medan, tutur petugas.(ring/ray/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com