iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur. Kali ini, korban adalah GS (5) yang diperkosa oleh tujuh anak lain yang juga masih di bawah umur!

"Kemarin, orang tua korban telah datang ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur soal pemerkosaan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10).

Berawal dari pengakuan GS yang mengaku merasakan sakit di alat vitalnya. Orang tua korban kemudian menemukan anaknya telah diperkosa.

Sempat dilakukan upaya mediasi oleh pihak RT RW setempat, tapi Awi mengatakan tak ada kata mufakat, hingga orang tua korban melapor ke polisi. "Soalnya para pelaku itu anak lingkungan RT RW situ," kata Awi.

Dari pernyataan korban kejadian itu terjadi pada 2 Oktober lalu sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong di Gang Remaja, Cibesut, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku adalah tujuh teman main korban, yakni SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10).

"Ada tersangka lain berinisial DF (8), tapi cuma disuruh SF untuk menjaga saja agar tak ada orang yang masuk. Jadi tidak memperkosa," kata Awi.

Awi mengatakan pihaknya akan segera memanggil pelaku beserta orang tuanya. Karena melibatkan banyak anak di bawah umur, dalam penanganan kasus ini, Awi menyebut akan menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Awi, GS sudah menjalani visum dan saat ini masih menunggu hasilnya. Pihak kepolisian, kata dia, juga akan berkerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk penanganan kasus ini.

"Kami akan koordinasi dengan lembaga terkait, seperti KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," pungkas Awi. (mg4/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images