iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, PURWAKARTA - Dedi Suryadi (DS), warga Kampung Cigedogan, Kelurahan Sindang Kasih, Purwakarta, Jabar, nyaris dikeroyok tetangganya sendiri, Selasa (25/10). 

Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu kepergok sedang melakukan pencabulan terhadap dua gadis remaja penderita keterbelakangan mental di rumah kontrakannya.

Kanit PPA Reskrim Polres Purwakarta Ipda Agus Permana mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban. 

Saat itu orang tua korban kehilangan anaknya dan mendapati korban sedang berada di rumah kontrakan pelaku dalam keadaan tanpa busana.

"Orang tua korban yang marah dan kesal melaporkan kejadian tersebut mengundang kemarahan warga sekitarnya, sehingga pelaku nyaris dihakimi massa, beruntung kita cepat mengamankan pelaku," ujar Kanit kepada awak media.

Untung bagi pelaku, polisi datang sebelum massa membuatnya babak belur.

Dia pun langsung digelandang petugas ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua korban F (16) dan M (16) diiming-imingi dengan uang Rp 20 ribu sehingga mau ikut ke kontrakan pelaku. 

Diduga pelaku memiliki kelainan seksual. Pasalnya, tindakan terkutuk itu dilakukan di depan istrinya sendiri. 

Menurut Agus, pelaku dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yus/tra/dil/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images