iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Aksi penganiayaan dialami Dewa Ayu Made Mardalena (26). Dia dianiaya kekasihnya beriisial F (46) ketika berada di indekos yang ada di Jalan Keadilan, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (27/10) sekira pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, antara korban dan pelaku memang tinggal satu atap, namun tidak menikah.

"Saat kejadian, korban sedang hendak menyetrika, tapi main handphone terlebih dahulu. Hal itu membuat pelaku curiga apa isi dari komunikasinya," beber Awi, Minggu (30/10).

Menurut Awi, sempat ada aksi rebutan handphone antara korban dan pelaku. Pasalnya korban enggan pelaku mengetahui apa yang ada di handphonenya.

Atas kejadian itu, lantas korban melempar handphonenya hingga rusak. Perbuatan itu ternyata memicu amarah pelaku hingga langsung memukul korban.

"Pelaku juga mencoba menyetrika wajah korban, tapi hal itu sempat dihalau korban. Dan akhirnya tetap mengenai kening dan punggung," tutur Awi.

Di telapak kiri dan kanan korban juga tak luput kena setrika oleh pelaku. Tidak terima perbuatan pelaku, korban langsung melaporkannya ke polisi.

"Tak perlu waktu lama untuk menangkap pelaku. Kini dia telah ditangkap dan kita kenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat," tukas Awi. (elf/JPG)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images