iklan Dua orang pelaku yang ditangkap Polda Metro Jaya karena membawa ganja seberat satu ton. <i> Istimewa </i>
Dua orang pelaku yang ditangkap Polda Metro Jaya karena membawa ganja seberat satu ton. Istimewa

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tim unit IV dan tim khusus dari Subdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya mendapat tangkapan besar. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton daun kering ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menerangkan, penggagalan ini dilakukan pada Minggu (30/10) malam sekira pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan di depan pintu keluar Tol JORR Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur," kata Awi melalui pesan elektronik, Minggu (30/10).

Menurut dia, dari penangkapan itu didapati dua orang yang merupakan sopir dan kenek dari truk bernomor polisi B 9290 AD. Itu adalah truk yang membawa satu ton ganja.

"Inisialnya MDH dari Tangerang dan satunya MY berasal dari Pidie Jaya, Aceh," papar Awi.

Selain itu polisi juga mengamankan dua buah telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

"Ini sedang dalam pengembangan. Kita kejar siapa yang mengirim dan hendak dikirim ke mana. Asal-usul barang ini juga masih kita dalami," terang dia.

Ganja ini diketahui telah disusun dalam paketan. Ada yang masih dalam paketan besar, ada juga yang sudah dibagi menjadi paketan kecil. (elf/JPG)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images