iklan Ilustrasi. Foto : Dok. Jambiupdate
Ilustrasi. Foto : Dok. Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah Pos retribusi angkutan barang Dinas Perhubungan Kota Jambi akhirnya dinonaktifkan, Pos tersebut dialihkan menjadi Pos pengawasan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Rindang Afrianto, Plt Dinas Perhubungan Kota Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa setelah dilakukannya uji petik, akhirnya 4 Pos pemungutan retribusi dialihkan menjadi pos pengawasan. Jadi tempat pungutan retribusi kita hanya satu yakni di terminal truk, Katanya, Kamis (15/12).

BACA JUGA : Ini Alasan Pos Retribusi di Kota Jambi Dijadikan satu Tempat

Diungkapakannya, 4 pos retrubusi yang dialihkan menjadi pos pengawasan yakni Pos retribusi yang berada di Pal 10, Simpang Rimbo, Aurduri dan di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi sendiri.

Jadi semua angkutan barang harus masuk terminal. Kalau tidak akan ditilang, itulah fungsi pos pengawasan, sebutnya.

Setelah dilakukan uji petik kata Rindang, potensi retribusi dari angkutan barang sehari mencapai Rp6-7 juta, hal tersebut juga tergantung moment, karena jika musim penghujan, angkutan barang cendrung menurun. Yang rame itu kalau dekat hari-hari besar, seperti lebaran,pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images