iklan Ilustrasi. <i> Foto : Net </i>
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Industri perhotelan beberapa tahun terakhir tumbuh pesat di Kota Jambi. Namun, dari 95 hotel, ada 34 hotel yang belum melakukan heregistrasi.

Jumlahnya 95 hotel mulai dari kelas melati hingga hotel berbintang, kata Muhtar, Plt DPMPTSP Kota Jambi.

Dari jumlah itu, yang melakukan heregistrasi di tahun 2016 sebanyak 61 hotel, tahun 2017 ini baru ada 4 hotel melakukan heregistrasi.

Masih banyak yang belum melakukan heregistrasi, katanya.

Dia menambahkan, pihaknya selalu memonitor hotel-hotel mana saja yang tidak taat aturan. Pihaknya juga akan rutin mengecek perizinan hotel-hotel tersebut.

Kadang pada saat razia kita tanyakan, kalau belum ya kita tegur, ujarnya.

Muhtar mengatakan, para pengusaha harus taat terhadap aturan. Jika tidak, maka yang rugi adalah pemilik usaha itu sendiri. Heregistrasi hotel ini lazimnya dilakukan setiap tahun. Tapi itu tadi terkadang ada yang bandel, katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images