JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rapat kerja antara pemerintah dengan DPR RI di ruang rapat Komisi X Senayan Jakarta (5/4) kemarin menghasilkan satu keputusan penting bagi rancang bangun dunia pendidikan Literasi Indonesia, yaitu disetujui atau diterimanya RUU Sistem Perbukuan oleh Fraksi - Fraksi DPR RI.
Atas persetujuan ini pimpinan Panitia Kerja RUU Sistem Perbukuan Sutan Adil Hendra (SAH) dalam laporan panja mengatakan titik krusial yang berhasil di atur dalam RUU ini adalah semangat menjadikan buku di tanah air menjadi murah, mutu dan merata.
" Alhamdulilah Semangat untuk menjadikan buku di tanah air untuk murah, mutu dan merata bisa terakomodasi dalam RUU ini. "
Dari aspek waktu Pembahasan RUU sisbuk ini terbilang prestasi legislasi yang fenomenal karena hanya memakan waktu selama sepuluh bulan dihitung dari penetapan prolegnas 2015 lalu.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, seperti dari pengamat parlemen Andriof Maruteka, P.hd yang mengatakan kinerja Panja RUU Sistem Perbukuan patut di apresiasi.
" Kita menilai kinerja Panja patut di apresiasi karena pembahasan mereka lakukan menjadi cepat, pengayaan materi RUU juga bisa dilakukan."
Buktinya tiga bulan bekerja panja menyepakati idiom 3 M yakni murah, mutu dan merata hadir dalam tata kelola perbukuan.
" Jadi pembahasan RUU sistem perbukuan sudah sangat berpihak pada masyarakat dan dunia pendidikan dengan semangat buku yang Murah, Mutu dan Merata, ini sesuatu yang patut kita apresiasi dari kinerja Panja. "
Bahkan pengamat parlemen yang lama study post doktoral di Belanda dan Perancis tersebut mengatakan Panja perbukuan dipimpin SAH membuktikan bahwa legislator asal Jambi tersebut mampu mewarnai kerja DPR secara utuh.
" Terus terang ketika beliau ditunjuk menjadi ketua panja RUU perbukuan saya agak skeptis karena melihat latar belakang SAH yang pengusaha bukan praktisi ataupun akademisi, tetapi keraguan ini tak terbukti dengan lahirnya RUU sisbuk yang begitu mendukung dunia pendidikan."
Berkat kinerja SAH Indonesia menjadi negara ke lima di dunia yang punya UU Sistem perbukuan, dan satu - satunya UU perbukuan yang berani mengatur buku harus murah.(*/wan)
