JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Guru Tidak Tetap (GTT) SMA/SMK di Provinsi Jambi akhirnya bisa bernapas lega. Gaji Maret-April yang mereka tunggu-tunggu sudah bisa dicairkan.
Itu setelah perhitungan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Guru Tidak Tetap (GTT) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dari verifikasi yang dilakukan, jumlah GTT yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak 4.480 dari 5.038 GTT. Sisanya dibayarkan melalui dana BOS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengatakan, hasil verifikasi,
Pemprov menanggung pembayaran honorarium GTT per bulanya sebesar Rp 5,210 M. Dana yang dibutuhkan untuk pembayaran GTT pada tahun 2017 sebesar Rp 62 M. Anggaran yang ada hanya Rp 48 M.
Kekurangannya akan kita ajukan di APBDP. Kan tidak mungkin hak mereka tidak dibayarkan. Kekurangan sebesar Rp 14 M, ujarnya.
Pembayaran tersebut langsung dicairkan ke rekening sekolah,yang bersumber dari APBD Provinisi Jambi, pungkasnya. (nur)
