iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menghimbau agar pengusaha hiburan, hotel serta restoran untuk mentaati serta menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa selama bulan ramadhan.

"Jika masih ada tempat hiburan masih membendel akan diberi surat teguran dan peringatan hingga tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya," tegas Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan surat himbauan kepada tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Kita akan melakukan  razia rutin selama bulan suci Ramadan mulai usai shalat tarawih, sampai menjelang  subuh, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images