iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Provinsi Jambi menemui adanya kecurangan dalam lelang proyek di Provinsi Jambi.

Hal ini diakui Ketua Gapeknas Provinsi Jambi, Abdul Rahman, Selasa (6/6). Kata dia, salah satu perusahaan yang merupakan anggota Gapeknas merasa dicurangi dengan lelang paket proyek APBD yang diselenggrakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat (PU Pera) Provinsi Jambi.

PT. Warasta Karya, turut serta di lelang pengerjaan pembangunan irigasi di daerah Kabupaten Kerinci, tepatnya di daerah Lubuk Pagar, dengan nilai Rp 3, 350 M.Proses lelang tidak sesuai dengan prosedur, salah satu tahapan tidak dilakukan oleh PU Pera dalam lelang, akunya.

Dijelaskannya, PT. Warasta Karya telah mengajukan penawaran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pengajuan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku pada proses tender lelang proyek.

Secara tiba-tiba, Dinas PU Pera Provinsi Jambi mengeluarkan pemenang tender dengan melewati dua tahapan pada lelang tender proyek pengadaan. Dan memenangkan PT. Cawang, yang merupakan miliki Awang Suwandi.

Seharunya, sebelum mengumumkan pemenang tender, ada tahapan evalusai penawaran, jelasnya.

Setelah dikeluarkanya tahap evaluasi di LPSE, pihak kontraktor masih bisa melakukan sanggahan apabila dari hasil evaluasi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan keadaan perusahaan dan penawaran.

Setelah diprotes secara lisan, Dinas PU Pera Provinsi Jambi, satu minggu kemudian mengeluarkan hasil evaluasi penawaran. Dalam hal ini, Rahman, mengaharapkan agar tender pembangunan irigasi di Lubuk Pagar, Kabupaten Kerinci dengan nilai Rp 3,35 M diulang dan dilakukan secara terbuka.

Kami minta diulang untuk lelang ini, karena sudah ada dugaan kecurangan pada tender proyek, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images