JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah bertemu dengan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi.
Tim dari KPK, memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Mereka dikumpulkan di Aula Pola Kantor Gubernur Jambi.
Pemanggilan ini, bertujuan untuk melakukan rapat koordinasi untuk pemetaan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar mengatakan, pencegahan korupsi di Jambi merupakan visi Jambi dalam RPJMD Jambi TUNTAS. "Kita dapat belerja sama dan saling mengerti," katanya.
Pertemuan ini, Fahcrori mengaharapkan, nantinya akan terwujud model pemerintahah yang bersih. Pada pertemuan ini merupakan pemetaan keadaan daerah.
"Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sekali, namun harus dilakukan berulang," katanya.
Lanjutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, namun harus didukung dengan instansi yang berkaitan.
Dalam sambutanya, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Koesupgah) yang dipimpin Adliansyah M Nasution, mengatakan, pertemuan hari ini awal sebagai perkenalan.
"Ini merupakan proses pengawasan dan pendampingan, dan ini maping daerah," katanya.
Setelah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, sama seperti pertemuan dengan Gubernur dan OPD Pemprov Jambi, dilaksanakan rapat koordinasi tertutup.
Rapat koordinasi tertutup tersebut, dilakukan antara Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Koesupgah) yang dipimpin Adliansyah M Nasution , Sekda Kabupaten Kota dan Inpertorat kabupaten/kota. (nur)
