JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta sekolah kembangkan budaya musyawarah dalam menyikapi masalah pembelajaran yang muncul.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam menanggapi kasus pelaporan salah seorang oknum guru oleh orang tua murid sekolah dasar atas dugaan kekerasan terhadap anaknya ke polisi.
"Dalam kasus ini kepala sekolah seharusnya mengambil peran untuk melakukan mediasi, musyawarah damai antara orang tua dan oknum guru yang bersangkutan, ungkapnya.
Apalagi menurutnya dalam kasus ini kejadian tersebut belum tentu benar atau kalaupun terjadi tidak seperti yang di gembor - gemborkan, si anak sampai luka, cidera ataupun trauma berkepanjangan.
Di sinilah menurut SAH peran musyawarah di butuhkan, jika terbukti perlu sanksi bagi guru yang bersangkutan, tetapi jika tidak menimbulkan cidera janganlah sampai ke polisi masuk ke ranah hukum.
Karena walau bagaimanapun kita juga harus memahami posisi guru yang memiliki keterbatasan, kita hormati juga peran mereka dalam melakukan pembinaan ataupun penegakan disiplin dalam lingkungan sekolah.
Terkait dengan kasus dugaan penamparan yang terjadi di SD 64/IV Kota Jambi, anggota DPR yang konsen dengan masalah pendidikan tersebut mengatakan sebaiknya dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah, jangan langsung melapor ke polisi, di lihat dulu apakah benar kejadiannya, apakah anak sampai cidera sehingga sampai perlu ke polisi, kasihan gurunya, ungkap SAH.
"Sebagai sesama orang tua yang juga memiliki anak yang masih sekolah, saya menghimbau orang tua yang bersangkutan bisa menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, libatkan kepala sekolah, bicara dari hati ke hati, tandasnya.(*/wan)