iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MALAWI - Empat wasit di Malawi, Afrika dihukum seumur hidup tak boleh memimpin pertandingan lantaran menerima suap Rp 67.000.

Mereka adalah Aziz Nirenda (wasit utama), dua asisten wasit Limbani Chisambi dan Stephano Gomani, serta ofisial keempat Jimmy Phiri.

ESPN melansir, keempatnya dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap sebesar USD 20 sekitar Rp 268.000, kemudian dibagi empat, untuk mengatur skor laga antara Nchalo United dan Chitipa United.

Uang sebesar Rp 268.000 itu diberikan oleh pihak Nchalo United yang ingin menang. Di akhir babak normal pertandingan tersebut, skor 1-1. Pemenang harus ditentukan lewat adu penalti. Nchalo United kalah.

Pihak Nchalo United pun minta uang sogokan dikembalikan. Wasit utama, Nyirenda hanya mengembalikan USD 15. Nah, sisanya dia bagi dengan salah satu rekannya saja, tanpa sepengetahuan dua lainnya.

Nchalo pun tak puas uang mereka tak dikembalikan penuh. Klub pun melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Di sanalah semuanya terbongkar.

Sekjen Malawi National Referees Association, Chris Kalichero membenarkan sanksi seumur hidup telah dijatuhkan kepada empat wasit tersebut akhir pekan lalu. Kabarnya, hukuman untuk Nchalo United masih diproses.

"Ketika Anda melakukan kejahatan seperti itu, hukuman seumur hidup adalah sanksinya," katanya,

Salah seorang dari empat pelaku, Chisambi membantah melakukan kesalahan. "Saya tidak pernah mengambil uang itu. Menyedihkan, karier saya berakhir dengan cara ini," ujar Chisambi. (adk/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images