iklan Ucok saat diamankan di Polres Merangin.
Ucok saat diamankan di Polres Merangin.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polres Merangin, berhasil meringkus pengedarkan narkoba. Dia adalah Marihot Simanjuntak alias Ucok, warga Merangin.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Penangkapan dilakukan di Desa Meranti Trans B3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (12/10) siang.

Barang bukti diamankan 1 paket sabu dengan berat 1,03 gram. Kata Dia, Ucok merupakan pengedar narkoba yang meresahkan warga Renah Pamenang.

"Sekarang barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Merangin," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images