iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ary Rahmandita (32) warga Dusun Sei Bauwe Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Bara, Provinsi Sumut, ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur KM 36 Bukit Baling, Kecamatan Sekernan Muarojambi. 

"Penangkapan dilakukan pada 29 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, Senin (16/10). 

Barang bukti diamankan 514,65 gram. Tersangka menyimpan barang bukti sabu di dalam kantong asoi. Dia membawa sabu dari Riau menuju Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images