iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan September 2017 sebesar  58,67 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 48,35 persen.

Jumlah tamu menginap pada hotel bintang, Bulan September 2017 sebanyak 33.428 orang, sedangkan Bulan Agustus 2017 sebanyak 31.211 orang atau naik sebesar 7,1 persen, kata Dadang Hardiwan Kepala BPS Provinsi Jambi.

Ia menambahkan, rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan September 2017 sebesar 0,014. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 14 orang tamu dari manca negara.

Rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara pada hotel bintang Bulan September 2017 adalah 1,93 hari.

Secara rinci Ia menyebutkan, September 2017 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 58,67 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Agustus yaitu sebesar 48,35 persen.

Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 sebesar 75,19 persen dan terendah pada hotel bintang 2 sebesar 30,56 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada September 2017 dibanding September 2016 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 dan bintang 2.

Ini untuk hunian bintang 3  naik indikasinya ini seiring dengan Triwulan IV dimana banyak kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta, katanya.  (yni)

 


Berita Terkait