JawaPos.com - Kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto terbilang lemah. Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan, kliennya itu masih menderita diare sejak minggu lalu.
"Saya ketemu terkahir Jumat pagi. Beliau masih lemas, masih bolak-balik, masih sakit perut, masih tidak sehat betul," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (17/12).
Karenanya, jikalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menegaskan Novanto dalam keadaan sehat, lebih baik dibuktikan dengan membawanya ke Rumah Sakit. "Makanya saya bilang mari kita cari dokter lain, diperiksa dokter lain. Apasih susahnya?" kesal Maqdir.
Sejak sepekan lalu sebelum persidangan, dia sudah meminta kepada KPK untuk membawa Novanto untuk diperiksa di RS. Namun ditolak.
Begitu pula ketika memnta di hadapan persidangan Tipikor, hingga kini tak kunjung diindahkan. "Nah kemarin kami ajukan lagi, sampai sekarang nggak ada realisasinya," tukas Maqdir.
Sekedar informasi, pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu, (6/12), Novanto bungkam di depan majelis hakim. Sekalipun mengeluarkan beberapa kata, dia hanya mengeluh tengah dalam keadaan tidak fit.
Novanto mengaku diare hingga 20 kali sebelum disidangkan. Namun, ketika diperiksa tiga dokter spesialis dari RSCM, dinyatakan bahwa Ketua DPR nonaktif itu dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti proses persidangan.
Akan tetapi, Novanto tetap bungkam hingga dakwaannya pun dibacakan. Dia hanya duduk menunduk di hadapan majelis hakim dengan sesekali terbatuk.
Sementara itu, Novanto bakal menjalani persidangannya kembali pada Rabu (20/12). Yakni dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi.
(dna/JPC)
Sumber: WWW.JAWAPOS.COM
